Cerita Endri, cerita perjalanan ibu dua anak, dibuat happy dengan segala kebaperannya :)

Tuesday, January 15, 2013

Membuat Paspor (versi 2013)

Hari ini, untuk pertama kalinya saya membuat paspor untuk persiapan jalan-jalan. Saya lihat di Kantor ini masih banyak orang yang belum tahu prosedur dan tata cara pembuatan paspor, jadi saya mau sharing pengalaman membuat paspor baru.


Beberapa hari sebelum ke Kantor Imigrasi depok, saya menyempatkan diri untuk browsing artikel-artikel yang berhubungan dengan pembuatan paspor, agar mendapatkan bayangan pelayanan oleh petugas disana. Ada perbedaan prosedur antara informasi yang saya dapat dari internet dan pengalaman yang saya dapat hari ini, mungkin ini dikarenakan perbaikan pelayanan di kantor imigrasi.



Pagi-pagi pukul 07.30 saya sudah berada di Kantor Imigrasi yang berada di Kota kembang, Depok. Saya sudah membawa semua persyaratan yang diperlukan, antara lain :

  1. Akte Lahir (Asli dan Fotocopy)*
  2. KTP (Asli dan Fotocopy)*
  3. KK (Asli dan Fotocopy)*
  4. Surat Rekomendasi dari atasan
  5. Surat Nikah bagi yang sudah menikah (Asli dan Fotocopy)
  6. 1 buah Materai Rp 6.000,-

* Jika tidak bisa menunjukkan dokumen Asli karena suatu hal, maka fotocopy dokumen tersebut harus di legalisir oleh pejabat yang mengeluarkan dokumen tersebut (Bisa Lurah, Camat atau Kepala Dinas Kependudukan).

**Untuk fotocopy KTP jangan dipotong kecil, biarkan dalam 1 kertas folio/HVS, bagian kertas yang kosong akan digunakan petugas saat melegalisir fotocopy KTP tersebut.


Setelah sampai di kantor Imigrasi saya langsung membeli formulir permohonan paspor dan map seharga Rp 5.000,-. Selanjutnya saya mengisi formulir tersebut, menyiapkan semua fotocopy dokumen dan menaruhnya ke dalam map, kemudian menaruh map tersebut ke meja Customer Care.




Jam 08.00 petugas imigrasi mulai memeriksa berkas-berkas pemohon paspor. Jika ada persyaratan yang kurang lengkap, pemohon akan dipanggil dan disuruh melengkapi berkas-nya. Setelah berkas diteliti, petugas akan menempelkan nomor antrian di atas map dan memanggil pemohon paspor untuk mengembalikan berkas yang telak ditempeli nomor antrian.


Berkas akan diperiksa lagi secara lebih rinci oleh petugas yang berbeda. Disini kita diminta untuk menunjukkan dokumen asli yang kita bawa. Jika kita sudah menunjukkan dokumen aslinya, maka petugas tersebut akan melegalisir berkas-berkas yang ada di dalam map.


Setelah pemeriksaan berkas selesai, kita akan mendapatkan tanda terima berkas seperti ini :



Tanda Terima ini harus kita bawa pada tahap II yaitu Wawancara, pengambilan Foto dan Sidik jari. Pada tahap ini pemohon paspor diharuskan mengenakan baju polos, warna bebas dan tanpa corak apapun.


Sampai disini dulu postingan saya.. tunggu episode selanjutnya pada hari Jumat, 18 Januari 2012 :)

0 Comments:

Post a Comment